Posts

Showing posts from April, 2020

Tujuan PSBB

PSBB adalah singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, atau pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona atau COVID-19. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Permenkes No 9 Tahun 2020 yang berbunyi: “Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-I9).” Tujuan utama PSBB adalah untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19 dengan cara membatasi aktivitas orang-orang dalam suatu kegiatan yang menimbulkan suatu kerumunan atau yang melibatkan orang banyak. Jenis Kegiatan yang dibatasi adalah: Berikut ini adalah semua kegiatan yang dibatasi atau dilarang selama pelaksanaan PSBB 1. Kegiatan Belajar Mengajar Dilarang melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Ganti dengan dirumah dengan menggunakan media yang paling efek...